Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara program Silet yang tayang di RCTI. Keputusan diambil menyusul pemberitaan Silet dalam musibah Gunung Merapi di Yogyakarta yang ditayangkan pada hari Minggu (7/11) lalu. Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat menyatakan, tayangan berdurasi satu jam tersebut dihentikan sampai pemerintah mencabut status “siaga” pada gunung yang sedang menunjukkan aktifitas vulkaniknya tersebut.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima 1128 surat pengaduan akibat tayangan Silet pada hari Minggu (7/11/2010). Ini merupakan surat terbanyak yang pernah diterima oleh KPI. Isi berita Silet dianggap sudah meresahkan masyarakat serta korban yang sedang berada di barak pengungsian.
Menurut Ketua KPI, tayangan Silet dianggap memberi informasi yang kurang akurat tentang pemberitaan Merapi. "Kami mendapat kabar di Nangulan (sebuah kecamatan di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia) tim relawan dan SAR harus mengurus secara swadaya sebanyak 550 orang pengungsi yang terganggu setelah menyaksikan tayangan di Silet. Begitu besar pengaruh yang diakibatkan oleh media terutama media elektronik. Jangan menayangkan siaran menimbulkan dampak psikologis yang tidak baik bagi masyarakat terutama para korban. Makanya diharapkan media bisa memerhatikan akurasi berita dan bisa membantu menyelesaikan masalah," terang Dadang di Gedung Bapeten, Lantai 6, Senin (8/11/2010).
sumber : yahoo.co.id
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima 1128 surat pengaduan akibat tayangan Silet pada hari Minggu (7/11/2010). Ini merupakan surat terbanyak yang pernah diterima oleh KPI. Isi berita Silet dianggap sudah meresahkan masyarakat serta korban yang sedang berada di barak pengungsian.
Menurut Ketua KPI, tayangan Silet dianggap memberi informasi yang kurang akurat tentang pemberitaan Merapi. "Kami mendapat kabar di Nangulan (sebuah kecamatan di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia) tim relawan dan SAR harus mengurus secara swadaya sebanyak 550 orang pengungsi yang terganggu setelah menyaksikan tayangan di Silet. Begitu besar pengaruh yang diakibatkan oleh media terutama media elektronik. Jangan menayangkan siaran menimbulkan dampak psikologis yang tidak baik bagi masyarakat terutama para korban. Makanya diharapkan media bisa memerhatikan akurasi berita dan bisa membantu menyelesaikan masalah," terang Dadang di Gedung Bapeten, Lantai 6, Senin (8/11/2010).
sumber : yahoo.co.id
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih atas Kunjungan dan Komennya